Oleh : Sandi Suwardi
“Anti Korporasi! Anti Korporasi!”
Menarik mencermati slogan di atas yang dilontarkan seorang kawan dalam sebuah situs jejaring sosial, yang tidak lain adalah staf pengajar pada sebuah perguruan tinggi di kota Bandung. Dikatakan menarik sebab slogan tersebut dapat mengundang multi tafsir dan mis-interpretasi makna, bahkan bagi sebagian orang seperti penulis slogan tersebut mengarah pada sikap radikal dimana tatanan ekonomi modern yang kita anut justru berlawanan dengan slogan tersebut. Penulis mencoba mengklarifikasi dengan menyampaikan pendapat bahwa korporasi merupakan bagian dalam tatanan ekonomi saat ini, bahkan menjadi faktor penentu bagi bergeraknya roda ekonomi sebuah negara, sehingga tidaklah mungkin korporasi ditiadakan.
Haruskah kita bersikap anti korporasi?
Slogan tersebut diklarifikasi oleh sang kawan dengan menyampaikan pendapat bahwa pembangunan ekonomi negara dapat diselenggarakan dengan ekonomi sosial atau ekonomi yang berpijak pada prinsip kerakyatan dan berpihak pada rakyat. Slogan sang kawan menjadi semakin menarik dengan klarifikasi tersebut. Inilah, apa yang menurut penulis disebut Ekonomi Kerakyatan.
Sejujurnya, prinsip tersebut bukanlah barang baru bagi bangsa Indonesia. Masyarakat adat kita telah menjalankan prinsip tersebut selama ratusan tahun sebelum negara ini (baca : pemerintah) menerapkan tatanan ekonomi yang berpola dan berpijak pada faham kapitalisme dan liberalisme, faham-faham yang berasal dari negara-negara barat dan berkembang pesat pada abad kesembilan belas. Kita tidak dapat memungkiri bahwa sejarah mencatat dengan kedua faham inilah negara-negara barat mencapai kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, serta bisa jadi telah mencapai puncaknya pada abad keduapuluh.
Pada saat era perang dingin, rivalitas teknologi (khususnya teknologi militer) antara blok Barat (Amerika Serikat dan sekutunya) dan blok Timur (eks Uni Soviet dan sekutunya) menjadi tidak terelakan dan perlombaan senjata nuklir menjadi ancaman teramat serius bagi kelangsungan umat manusia. Namun, ada faktor yang tidak kalah pentingnya dari rivalitas tersebut, yaitu adanya suatu kenyataan yang bertolak belakang dimana Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya, yang kita fahami sebagai negara-negara barat memiliki tingkat kemakmuran yang jauh lebih baik dibandingkan rival mereka. Entah secara kebetulan atau memang hasil dari penerapan yang konsisten terhadap faham kapitalisme dan liberalisme, nagara-negara barat yang menganut faham tersebut memiliki kemajuan ekonomi yang jauh lebih baik dan memiliki pesona ekonomi tersendiri, dibandingkan rival mereka yang menerapkan doktrin yang berlawanan.
Mungkin, karena kenyataan itulah stakeholder di negara kita tergoda untuk meniru sistem ekonomi yang digunakan negara-negara barat. Akan tetapi, pada sisi lain nampaknya masih ada suatu kegamangan bagi penguasa saat itu untuk meninggalkan sepenuhnya tatanan ekonomi yang berbasis sosial yang sudah mengakar dalam masyarakat adat kita. Kita melahirkan tatanan ekonomi ‘gado-gado’ dengan impian dapat mencapai pertumbuhan ekonomi seperti negara-negara barat. Dikatakan ekonomi ‘gado-gado’ karena kita seperti memaksakan pemberlakuan suatu sistem yang bagi masyarakat kita suatu barang baru dan disandingkan dengan semangat ekonomi kerakyatan yang pada lapisan-lapisan tertentu pada masyarakat kita telah mendarah daging. Proses kapitalisasi dan liberalisasi ekonomi di negara kita tidak terlepas dari hancurnya ekonomi pada regime Orde Baru dibawah kepemimpinan Soekarno yang menerapkan sosialisme ekonomi, kedekatan regime Orde Baru dibawah kepimpinan Soeharto dengan negara-negara barat, pengaruh ekonom-ekonom muda yang cerdas yang tidak lain adalah alumni Amerika Serikat yang berhasil dirangkul oleh penguasa saat itu, serta adanya suatu kemungkinan pengaruh negara-negara barat sendiri agar negara besar yang baru bergejolak ini memiliki landasan ekonomi yang kuat guna menangkal masuknya faham sosialisme dan komunisme di Indonesia.
Korporasi tumbuh pesat pada tatanan ekonomi yang berlandaskan pada kapitalisme dan liberasime. Korporasi bukan hanya menjadi pemain utama sistem ekonomi kapital dan liberal, tetapi bagi korporasi-korporasi raksasa mereka berubah menjadi lembaga yang untouchable dan mampu mempengarui kebijakan ekonomi dan politik yang akan diambil oleh stakeholder negara.
Ekonomi kapital dan liberal menjadi tempat tumbuh suburnya korporasi dan sangat menguntungkan bagi pemilik korporasi. Bisakah kita bayangkan jika ada korporasi-korporasi yang memiliki asset luar biasa besar dan memperoleh pendapatan yang luar biasa besar. Maka tidak aneh jika korporasi dan pemilik korporasi memiliki power dan menjadi begitu powerful. Bahkan Korporasi dan pemilik korporasi yang seperti itu mampu ‘memaksakan’ kehendaknya terhadap suatu negara tertentu.
Ironisnya adalah pendapatan yang sedemikian besarnya yang mereka peroleh dari sumber-sumber yang ada di masyarakat luas hanya dinikmati oleh segelintir orang. Sementara masyarakat banyak yang bertempat tinggal dan berada di mana sumber-sumber alam tersebut dieksploitasi tidak mendapatkan hasil yang optimal, atau bahkan tidak mendapatkan hasil sama sekali. Korporasi-korporasi tersebut sering kali mengabaikan perananan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat. Sehingga, meskipun korporasi-korporasi mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara signifikan, dan seperti di negara-negara barat mampu memberikan kemakmuran luar biasa bagi masyarakatnya, korporasi-korporasi pada kenyataannya telah menelantarkan hak-hak masyarakat dimana sumber-sumber alam itu berasal, menjadi penyebab terjadinya kerusakan lingkungan hidup, dan membiarkan terjadinya (kalau tidak mau dibilang sebagai penyebab) pelanggaran hak asasi manusia. Sungguh ironis memang. Kekayaan alam sebagai anugerah dari Tuhan sang pencipta alam yang semestinya mampu dinikmati oleh masyarakat luas, pada kenyataannya hanya dinikmati kelompok-kelompok tertentu saja.
Dan mengapakah kita membiarkan stakeholder kita memelihara keberlangsungan ekonomi yang seperti itu? Jawabannya memang tidak mudah. Kita telah memilih untuk berpedoman ke negara-negara barat, meskipun dengan tanggung-tanggung mengadopsi ekonomi kapital dan liberal mereka. Kita telah menerima donasi yang jumlahnya tidak sedikit dari negara-negara barat untuk memperkuat sendi-sendi ekonomi kita. Berpaling arah sama saja menghiananti kepercayaan para negara donator. Disamping tentu saja ada kelompok-kelompok tertentu di negara ini yang mendapatkan ‘anugerah’ dari pemberlakuan tatanan ekonomi ‘gado-gado’ tadi. Akan tetapi, ada juga fakta yang tidak bisa kita ingkari bahwa dalam tatanan yang saat ini kita terapkanlah, kita merasakan (atau paling tidak pernah merasakan) adanya pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan sebelum dihantam badai krisis ekonomi regional pasca lengsernya Soeharto.
Tidak ada yang salah dengan ekonomi liberal atau ekonomi ‘gado-gado’ tadi. Tetapi, ketika tatanan ekonomi yang demikian telah menimbulkan masalah kesenjangan kemakmuran dan ketidakpedulian sosial, masihkah realistis kita berharap akan mendapatkan manfaat positif darinya?
Dan apa yang terjadi pada saat ini? Belum habis dekade pertama abad keduapuluh satu, kita harus menyaksikan krisis global yang ironisnya justru bermula dari negara penganut utama ekonomi kapitalis dan liberal dengan korporasi-korporasi raksasanya yang luar biasa. Krisis keuangan yang terjadi di Amerika Serikat diyakini bermula dari krisis subprime yaitu kredit macet perumahan untuk kelas bawah. Krisis ekonomi di Amerika Serikat ini merupakan krisis terparah sejak krisis di tahun dua puluhan dan menimbulkan ketidakpercayaan para pelaku pasar. Imbas dari krisis keuangan AS ini telah melanda sebagian besar negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Apakah ini merupakan kegagalan ekonomi kapitalis dan liberal? Lagi-lagi tidak mudah untuk menjawabnya. Tampilnya Barack Obama sebagai Presiden Amerika Serikat ke-44 dengan dukungan tim ekonomi yang pasti berbeda dengan tim ekonomi George W. Bush belum tentu dapat memberikan hasil positif dalam waktu singkat, meski harapan besar dibebankan kepada presiden Afro-American pertama tersebut. Selain itu, sangat mustahil Amerika Serikan akan berpaling kepada tatanan ekonomi yang didasarkan pada faham yang selama ini dikenal bertolak belakang dengan prinsip-prinsip liberalisme dan kapitalisme.
Lantas bagaimana dengan kita? Perlukah negara ini meninggalkan ekonomi ‘gado-gado’ tadi dengan Ekonomi Kerakyatan dan meningalkan korporasi sebagai ujung tombak pembangunan? Sekarang masalahnya adalah bukan mana yang lebih baik, tetapi beranikah kita merubah tatanan yang menimbulkan masalah dengan tatanan yang lebih merakyat. Siapkah pemerintah dan masyarakat kita menerapkan sistem Ekonomi Kerakyatan tadi dan mendorong tumbuh kembangnya usaha-usaha rakyat, koperasi-koperasi (bukan korporasi-korporasi!) dan usaha-usaha swadaya lainnya menjadi pemain utama dan ujung tombak pembangunan nasional?
Kita bisa berslogan lebih dibandingkan Barack Obama yang selalu menyampaikan tema “Change. We Believe In” dalam setiap kampanyenya namun sungguh ironis karena nampaknya bakal menampilkan tokoh-tokoh lama (tokoh-tokoh yang berada disekitar Bill Clinton) dalam susunan kabinetnya. Tokoh-tokoh yang bisa saja sebenarnya mereka adalah pemicu krisis global yang terjadi saat ini, seperti yang tanpa kita duga seorang Jeffrey D. Sachs, Guru Besar Ekonomi dan Direktur Earth Institute pada Colombia University menuding kebijakan Alan Greenspan, mantan Chairman Federal Reserve (Bank Sentralnya AS) dan tokoh keuangan yang sangat dipuji sebagai pemicu krisis global saat ini, dan menurut Sachs krisis global saat ini bakal dikenang sebagai Greenspan’s Folly atau Ketololan Greenspan (Koran Tempo, Senin tanggal 10 November 2008).
Kita pun bisa meneriakan slogan yang sama : “Change. We Believe In”, dan bukan hanya slogan : “Anti Korporasi! Anti Korporasi!”.
Kita mesti memiliki keberanian untuk tidak mempedulikan korporasi (dan tentu saja si pemilik korporasi) yang tidak peduli pada masyarakat luas. Kita memiliki mekanisme hukum untuk melakukan gugatan terhadap korporasi yang tidak bertanggung jawab. Yang harus kita pedulikan adalah kebutuhan dan hak-hak masyarakat serta keterlibatan masyarakat pada kegiatan ekonomi yang lebih luas. Untuk lebih memberdayakan masyarakat pemerintah selaku regulator dan stakeholder negara harus megeluarkan regulasi-regulasi yang mendukung. Tanpa kepedulian pemerintah, maka pemberdayaan masyarakat pada pembangunan ekonomi tidak menghasilkan apa-apa. Ekonomi kerakyatan ini harus didukung untuk memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi kemakmuran bersama. Memang tidak ada yang sama kaya, tidak ada yang sama miskin (karena kita memang bukan negara sosialis dalam pengertian eksistensialisme dan tidak menganut faham Marxisme), tetapi kita harus memperkecil kesenjangan tingkat kemakmuran dan berupaya mengurangi ketidakadilan sosial.
Kita tidak membutuhkan suatu New Deal-nya Franklin D. Roosevelt yang baru. Yang kita butuhkan adalah keberanian untuk berubah. Barack Obama melontarkan kata-kata inspiratif : Yes, We can. Kita pun bisa!
Jakarta, 10 November 2008
Penulis berkerja di Jakarta Selatan dan tinggal di Bogor.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.